“Bukan saya saja yang diperiksa. Banyak yang diperiksa, Bapeda kematin diperiksa. Hari ini saya bersama ajudan,” lanjut Sukri.
Kasi Pidum Kejati Sulsel, Salahuddin, membenarkan Bupati Bulukumba telah memenuhi panggilan kejaksaan tinggi.
“Bupati Bulukumba benar adanya telah penuhi panggilan penyidik Kejati Sulsel,” kata Kasi Pidum Salahuddin.
Baca Juga :
Dua Tahun Jalani Cinta Terlarang, Kakak-Beradik ini Lahirkan Dua Anak
Menurut Salahuddin, Andi Sukri diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi Rp 41 miliar DAK tambahan.
“Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Kejati sejak pukul 10 pagi,” katanya.
Salahuddin juga membenarkan jika salah seorang ajudan Andi Sukri juga ikut diperksa kejakssan.
“Iya betul. Salah satu ajudannya Sukri juga dimintai keterangan,” kata Salahuddin. (mun)