MAKASSARCHANNEL.COM – Setelah dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ancam Cina untuk menerapkan tarif impor 10 persen mulai, 1 Februari 2025.
Presiden Trump berdalih, Negara Tirai Bambu itu sudah mengirim fentanil ke Meksiko dan Kanada.
Golongan obat opioid sintetik itu disalahgunakan, membuat candu, dan menimbulkan kasus kematian di Amerika. Karena itulah, Trump ancam Cina.
“Saya juga sudah bicara dengan Presiden Xi (Presiden China Xi Jinping) tempo hari, tentang Cina. Saya bilang, kita tidak mau omong kosong itu (fentanil/ narkotika) ada di negara kita. Kita harus menghentikannya,” kata Trump, dikutip dari CNN, Rabu (22/1/2025).
“Kita bicara tentang tarif impor 10 persen untuk Cina dengan fakta mereka mengirim fentanil ke Meksiko dan Kanada,” tegas Trump.
Presiden berlatar belakang pengusaha itu, memperhatikan peredaran narkoba di negaranya. Ia bahkan mengklaim punya kesepakatan khusus dengan Presiden China Xi Jinping.
Hukum Mati Pengedar Narkoba Dari Cina
Politikus Partai Republik itu menegaskan bakal menghukum mati pengedar narkoba dari Cina yang tertangkap basah beroperasi di AS. Trump mengatakan keputusan ini sudah disepakati kedua negara.
Terlepas dari itu, kebijakan tarif tinggi menjadi salah satu ancaman yang ditebar Donald Trump kepada negara lain.
Itu sejalan dengan kebijakan proteksionisme dan slogan ‘America First’ yang Trump usung.
“Daripada mengenakan pajak kepada warga negara kita untuk memperkaya negara lain, kita akan mengenakan tarif dan pajak kepada negara asing untuk memperkaya warga negara kita,” tegas Trump dalam pidato perdananya sebagai presiden usai dilantik di Gedung Capitol, Senin (20/1/2025).
Langkah ini akan digeber melalui pembentukan External Revenue Service. Nantinya, semua tarif, bea, dan pendapatan yang dipungut dari negara lain akan dikumpulkan di satu tempat. (bas)