Tim Intelijen Kejagung Amankan Jen Tang

Soedirjo Aliman alias Jen Tang ketika menghadiri sidang putusan sela di ruang utama Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Soedirjo Aliman alias Jen Tan, ditangkap, Kamis (17/10/2019) pagi. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan berhasil menangkap pengusaha yang menjadi buronan Kejati Sulsel sejak 2017 itu di Senayan, Jakarta.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Umum (Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, membenarkan saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut .

“Betul, yang bersangkutan diamankan tim Intelejen Kejagung, masih di Jakarta,” kata Salahuddin.

Baca Juga :
BREAKING NEWS : Giliran Wali Kota Medan Terjaring OTT

Dalam catatan tim Intelijen Kejagung, Jen Tan sudah dua tahun menjadi buronan Kejati, tercatat sejak 1 November 2017. Dia merupakan Buron ke 345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan Agung, pada tahun 2018 lalu.

Buronan atas nama Jen Tang, merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan sewa tanah Negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan kerugian Negara Rp 500 juta. Sesuai ditetapkan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *