Tiga Polisi Diringkus Usai Pesta Sabu

“Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya bandar, kurir, atau pengedar narkoba,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Dari penangkapan, polisi mengamankan 1 sachet sabu, 1 set alat isap atau bong, 2 sachet bekas pakai, 1 sendok sabu, 5 unit handphone, uang tunai Rp 3,8 juta, dan 1 senjata api jenis revolver.

Ini bukan kasus polisi di Polda Sulsel yang terlibat dalam narkoba yang pertama. Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sulsel telah memecat polisi, Briptu SD yang mem-backing bandar narkoba di Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, Briptu SD dipecat atau melalui Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 Februari 2019.

“Iya, kemarin itu yang bersangkutan ini sudah di PTDH, dia si Kijang (terduga bandar Narkoba),” kata Kombes Pol Hotman Sirait, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga :
Camat Pendukung Jokowi Terancam Turun Pangkat

Briptu SD merupakan mantan anggota Polsek Baranti, Polres Sidrap, jajaranPolda Sulsel yang dipecat karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba di Sulsel.

Kata Kombes Pol Hotman Sirait, proses PTDH Briptu SD tersebut dalam sidang etik dipimpin AKBP Bony Djianto, Wakil Ketua Komisi Etik AKBP Mote Tajuddin, dan AKBP Jery Waluya.

“Kemarin (Selasa), tim komisi kode etik Polda Sulsel menyidangkan Briptu SD. Dia adalah penyalahguna dan terlibat peredaran narkoba,” kata Kombes Pol Hotman Sirait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *