MAKASSARCHANNEL.COM – Jaksa Penuntut Umum KPK mengagendakan, Thita dan Bendum Nasdem bersaksi untuk SYL di persidangan besok, Rabu (4/6/2024).
Sahroni dan Thita bakal hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan 2020-2023, dengan terdakwa SYL.
Thita adalah putri kandung Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian. Sementara Ahmad Sahroni adalah Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sahroni dan Tita hadir ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024 untuk memberikan keterangan sebagai saksi
Saksi Lain
Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024), mengatakan, mendapat informasi jaksa akan menghadirkan Thita dan Ahmad untuk bersaksi.
“Untuk sidang Pak Sahrul Yasin Limpo, informasi dari teman-teman JPU memang betul besok dihadirkan saksi Pak Ahmad Sahroni,” kata Ali Fikri.
Jaksa KPK memanggil Ahmad Sahroni, Rabu, 29 Mei 2024. Namun, anggota DPR RI itu tak hadir karena ada kegiatan di Komisi III.
Selain Sahroni dan Indira, JPU KPK juga akan memanggil tiga orang lainnya, yakni Dhirgaraya S Santo, GM Media Radio Prambors/ PT Bayureksha; Harly Lafian, pemilik Suita Travel; dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel. (aka)













