Terdaksa Kasus Dugaan Korupsi Sanggar Lorong Mengaku Jalankan Tugas Sesuai Perintah Atasan

Program tersebut juga tidak pernah ada studi kelayakan. Banyak alat yang diadakan namun tidak dimanfaatkan sesuai kebutuhan sanggar.

Dalam proyek pengadaan proyek sanggar lorong pagu dalam DPA anggarannya sebesar Rp1,025 miliar. Proses pelaksanaannya, terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama, melalui proses penunjukan pengadaan langsung, dengan nilai anggaran sebesar Rp 300 juta lebih.

Baca Juga :
Sofyan Basir Tersangka Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Sedangkan tahap dua melalui lelang sederhana, nilainya sekitar Rp 500 juta lebih, yang dimenangkan oleh PT Sultan selaku pelaksana pengadaan.

Saksi mengakui, pada tahun 2016 terdapat temuan dari BPK terkait selisih harga dan kekurangan volume pada proyek tersebut. Berdasarkan temuan BPK ada kerugian negara sebesar Rp 49 juta dan sudah dikembalikan. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *