“Kalau dilihat dari lonjakan itu, memang terjadi karena WFH tadi, biasanya kalau kondisi normal kan keluar rumah posisi lampu dimatikan semua, jadi kami berharap agar masyarakat berhemat-lah yah,” katanya.
Manajer PLN Rayon Masamba, Syamsuddin mengatakan, bahwa lonjakan itu terjadi ada selisih pemakaian KWH selama bulan Maret dan April 2020 di masa virus corona. Periode tersebut, PLN tidak pernah melakukan pencatatan penggunaan KWH. PLN hanya menghitung rata-rata penggunaan KWH masa sebelumnya.
Berita Terkait :
Masa Pandemi Covid-19, Anggota DPRD Lutra Tetap Reses
“Terkait lonjakan tarif listrik yang membengkak pembayaran, kami akui bahwa selama bulan Maret dan April 2020, ada instruksi kantor pusat untuk menghindari penularan virus corona, sehingga kami tidak melakukan pencatatan KWH pelanggan. Hanya menghitung rata-rata penggunaan selama bulan tersebut, sehingga selisih penggunaan KWH itulah yang terbayarkan bersama dengan tagihan untuk bulsn Juni 2020 ini,” katanya.
Syamsuddin berjanji, PLN Rayon Masamba akan mengevaluasi pelanggan yang tagihannya melonjak. Jika terjadi kekeliruan, maka PLN siap mengembalikan kelebihan pembayaran pelanggan di bulan Juli 2020.
PLN, lanjut Syamsuddin, akan memberikan keringanan pembayaran dengan cara mengangsur bagi pelanggan yang tagihan listriknya naik melonjak. (yus)













