Gegara Salam 2 Jari, Pria Ini Dipenjara
MAKASSARCHANNEL.COM – Gegara salam dua jari, seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Ibrahim Martabaya dihukum tiga bulan penjara. Sebagai pegawai BUMN, ia harusnya netral. Pegawai PTPN IV itu …
Gegara Salam 2 Jari, Pria Ini Dipenjara Selanjutnya