Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi
MAKASSARCHANNEL, PADANG – Medio Januari hingga Maret 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi. Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi …
Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi Selanjutnya