Menjawab pertanyaan tentang agenda kerja yang mendesak akan dilakukan, Syamsuddin mengatakan, “Kita akan konsolidasi di DPC-DPC kabupaten dan kota se-Sulsel.”
Dikatakan pula, saat ini, KAI Sulsel sudah memiliki seribuan anggota yang menyebar di 18 kabupaten dan kota.
Berita Terkait :
Kongres Advokat Indonesia Berkembang Pesat Di Sulawesi Selatan
Menurutnya, DPD KAI Sulsel akan mengambil peran peningkatan keilmuan bagi para anggota melalui seminar ke depan. “Advokat adalah profesi terhormat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPD KAI Sulsel yang juga Wakil Sekjen DPP KAI, HM Aris Pangerang, mengatakan, organisasi tersebut harus memastikan bekerja secara professional.
“Advokat wajib berpegang teguh kode etik dalam menjalankan profesinya,” kata Aris Pangerang.
Agar advokat, khususnya anggota KAI, bekerja secara professional, maka pengurus yang baru saja terpilih harus punya kemampuan mendrive anggotanya berpegang teguh pada kode etik. (res)













