BERITA TERKINIRAGAM INFO

Sulit Tentukan Penerima BLTDesa Di Desa Radda Lutra

×

Sulit Tentukan Penerima BLTDesa Di Desa Radda Lutra

Sebarkan artikel ini

“Apa yang di share teman-teman di FB itu tidak benar. Soal janda tua yang ramai diberitakan itu sudah menerima manfaat bansos melalui skema bantuan JPS sebesar Rp200 per bulan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” katanya.

Berita Terkait :
Penyerahan BLTDes Di Sabbang Selatan Lutra

Menurutnya, kriteria penerima BLTDes cukup rumit untuk diterapkan di pedesaan. Kepala Desa dan perangkat desa selalu dikejar-kejar masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial. Apalagi, nominal BLTDes relatif besar, yakni Rp600 ribu per bulan. Masyarakat yang tak menerima BLTDes bakal protes kepada Pemdes.

Kades Radda ini menilai bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 tumpang tindih. Di Desa Radda, selain BLTDes, ada BLT Kemensos yang disalurkan melalui Kantor Pos dan Bank untuk warga terdampak wabah Covid-19 senilai Rp600 ribu per bulan.

“Jadi, kami Pemdes bersama para kepala dusun, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat telah juga mematangkan dengan uji publik penerima bansos di masa pandemi Covid-19,” katanya. (yus)

Tinggalkan Balasan