Suhartina Urung Gugat KPU

Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina urung gugat KPU terkait keputusan tidak memenuhi syarat maju di Pilkada Maros 2024

MAKASSARCHANNEL, MAROS – Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina urung gugat KPU terkait keputusan tidak memenuhi syarat maju di Pilkada Maros 2024.

Awalnya, Suhartina bakal berpasangan Chaidir Syam untuk maju di Pilkada Maros 2024 untuk periode kedua.

Namun gagal setelah KPU Maros menyatakan Suhartina TMS setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta.

Terkait penyebab TSM itu, KPU Maros tak berani menyampaikan hasil tes kesehatan tanpa persetujuan Suhartina.

Meski sempat protes dan gugat KPU Maros, namun Suhartina memberi sinyal sinyal bakal menarik gugatan di Bawaslu Maros.

Saran Keluarga

Suhartina menyebut alasan tidak lanjutkan gugatan terhadap KPU atas dorongan dan saran keluarga besar.

“Tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros. Itu berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga,” kata Suhartina, Minggu (15/9/2024).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Yellow Cafe Maros itu, Suhartina mengaku, keluarga besar hanya meminta ia melanjutkan sisa masa jabatan saja.

“Keluarga minta saya selesaikan saja sisa masa jabatan saya,” ujar Suhartina.

Dia mengatakan, masih akan menjabat sebagai Pj Bupati selama dua bulan.

“Ketika bupati cuti, saya yang akan menjabat,” kata Suhartina.

Sengketa Pilkada

Sebelumnya, 11 September 2024, Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan adanya sengketa Pilkada.

Dia menganggap KPU Maros melakukan kekeliruan sekaitan dengan berita acara tersebut.

Dalam dokumen yang mereka terima, tertulis bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar.

“Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan,” kata Anwar ketika itu.

Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.

“Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU,” ujar Anwar.

Konsumsi Obat Tidur

Terkait tudingan gagal gegara narkoba, Suhartina mengklaim hanya mengkonsumsi obat tidur.

Suhartina mengtakan, mengonsumsi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.

“Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” kata Suhartina.

Ia mengakui sudah empat bulan ia mengonsumsi obat tidur.

“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam empat bulan terakhir ini, tiga hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” imbuh Suhartina.

Penggunaan obat tidur pun menurut Suhartina, sesuai dengan resep dokter.

Resep Dokter

“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” klaim Suhartina.

Makanya sebelum pemeriksaan kesehatan di RSUP Unhas ia sempat mengakui dirinya mengkonsumsi obat tersebut dalam seminggu terakhir.

“Saya sampaikan ke BNN, kalau saya sempat diinfus obat tidur sampai 10 jam,” kata Suhartina.

Ketua DPD II Golkar Maros itu mengaku mengetahui dirinya TMS di hari Sabtu, 7 September 2024.

“Waktu itu saya di Jakarta bersama Bupati. Sabtu pagi saya terima pemberitaan kalau saya TMS, yang terima dari KPU itu LO dan Muhammad Danial (Anggota DPRD Maros Partai Golkar),” kata Suhartina.

Inisiatif Ke Jakarta

Makanya ia mengklaim selama di Jakarta bukan untuk melarikan diri dari masalah namun memang sedang menghadiri acara.

“Di Jakarta bukan untuk melarikan diri, tapi saya berangkat bersama dua asisten dan dua anak saya, saya sedang perjalan dinas untuk ulang tahun perhubungan,” ungkap Suhartina.

Perempuan berlatar belakang pengusaha itupun mengaku kaget dengan munculnya zat adiktif dari hasil pemeriksaannya di RSUP Unhas.

Makanya ia mengambil langkah untuk memeriksa di BNN DKI Jakarta. Surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika Suhartina dengan hasil negatif sempat beredar di media sosial.

Ada dua dokter pemeriksa dalam surat itu yaitu dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama. Mereka menyatakan tidak ada tanda-tanda Suhartina menggunakan narkotika.

Saat ini Suhartina pun mengaku telah menerima hasil tersebut dan akan menghabiskan masa jabatannya sebagai wakil bupati.

“Sampai Februari mendatang, sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, jadi masih ada sisa waktu untuk berkarya bagi Maros,” kata Suhartina.

Muetazim Mansyur

Terkait keputusan Chaidir Syam memilih Muetazim Mansyur sebagai calon wakil bupati Suhartina mengatakan, itu telah dipertimbangkan cukup panjang.

“Itu sudah menjadi pilihan bupati, pasti ada hal yang lebih baik dan lebih bagus, semoga bisa membawa Maros lebih baik kedepannya. Mudah mudahan bisa menjaga Maros,” ucap Suhartina.

Ia pun tetap mengimbau masyarakat Maros untuk datang ke TPS 27 November mendatang.

“Saya sarankan harus ke TPS gunakan hak pilihta, terkait kotak kosong terserah orang Maros mau pilih yang mana, pokoknya harus jadi pemilu yang seru,” kata Suhartina.

Terkait rencana kedepan, Suhartina mengaku akan kembali menjadi pengusaha.
“Yah kemungkinan saya akan kembali jadi pengusaha,” pungkas Suhartina. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *