Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19, Kapolsek Ujung Pandang Lakukan Ini

Kanit Binmas Polsek Ujung Pandang, Iptu Gito Ngangun. (Foto : M Said Welikin)

MAKASSARCHANNEL.COM – Kanit Binmas Polsek Ujung Pandang, Iptu Gito Ngangun, mengatakan, selain menjalankan tugas pokok, di masa pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas juga diwajibkan mensosialisasi protokol kesehatan. Mengingatkan masyarakat agar memakai masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak.

“Pak Kapolsek AKP Bagas Sancoyoning telah membentuk Kelompok Kerja Kecil (KKL) dari unsur Satpol, Koramil, Kecamatan, dan Polsek yang bertugas mengingatkan bahaya Covid-19, serta sosialisasi kiat –kiat mencegah berkembang biaknya virus tersebut,” kata Gito.

Kelompok kerja itu, katanya, turun ke tengah masyarakat dua kali dalam sepekan mengigatkan warga agar tetap menaati prokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kiranya, kita semua tetap menjaga perilaku hidup sehat. Apalagi akhir-akhir ini diwartakan di berbagai media penularan virus corona pada anak sudah cukup masif di berbagai daerah di Sulsel,” kata Gito, di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2020).

Berita Terkait :
Polisi Amankan Penimbun Masker di Makassar

Dikatakan, wilayah kerja Polsek Ujung Pandang meliputi 10 kelurahan yang dihuni kelompok masyarakat menengah atas. Mereka rata-rata berpendidikan tinggi dan relatif sibuk, sehingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) perlu kiat khusus.

Semasa pandemi Covid-19, menurut Gito, 10 Bhabinkamtibmas yang bertugas di setiap kelurahan dalam wilayah Polsek Ujung Pandang tetap menjalankan tugas pokok.

“Membangun silaturahim dengan segenap lapisan masyarakat. Terlebih tokoh-tokoh masyarakatnya, baik tokoh formal maupun nonformal, dalam rangka pembinaan dan pengembangan peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan, ketertiban,” katanya. (kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *