Skor Tata Kelola Dana Desa Takalar Terendah Di Sulsel, Ketua DPRD Bilang Begini

MAKASSARCHANNEL.COM – Skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) Sulawesi Selatan, per 6 November 2020, menempatkan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) di urutan teratas dengan skor 72,75 persen, sementara Kabupaten Takalar berada di peringkat terbawah dengan skor 0,65 persen.

Sebagai informasi, MCP adalah suatu aplikasi yang dibuat oleh KPK sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem, regulasi, serta terpenting adalah implementasi sistem pengolahan yang lebih transparan.

Adapun yang menjadi area fokus dari aplikasi MCP ini, adalah area area yang berisiko tinggi terhadap terjadinya TP (Tindak Pidana) korupsi yang berdampak terhadap kerugian keuangan negara.

MCP ini mengukur implemantasi perbaikan tata kelola secara kuantatif dengan prosentase, setiap tahun. Setiap area terdiri dari indikator dan sub indikator dengan bobot tertentu sehingga diharapkan perbaikan tata kelola ini dicapai melalui perbaikan sub indikator kemudian indikator dan pada akhirnya pada areanya.

Berita Terkait :
Pekan Depan, Panitia Angket DPRD Takalar Sidang Bedah Mutasi ASN Dan Dana Desa

Ketua Komisi I DPRD Takalar Nurdin HS saat yang dimintai tanggapannya di ruang kerjamya, Jumat(13/11/2020), mengatakan, “Saya tidak terlalu kaget soal serapan dana desa yang begitu rendah di Takalar.”

Nurdin HS mengatakan, pada workshop pengeloaan dana desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya penanggulangan dampak ekonomi Covid-19, di Gedung Islamic Centre Takalar, tanggal 20 Oktober 2020, kerja sama DPR RI, Pemkab Takalar, dan BPKP. Saat itu, KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) Makassar mengungkapkan bahwa banyak desa di Takalar, baru mengambil dana tahapan pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *