Sinjai Prioritaskan Aplikasi E-katalog Lokal

MAKASSARCHANNEL, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai prioritaskan penggunaan aplikasi e-katalog lokal dalam membelanjakan barang dan jasa untuk memberi ruang lebih luas kepada pengusaha lokal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Sarifuddin, di ruang kerjanya, Jumat (9/12/2022).

“Sejauh ini, sudah ada puluhan produk lokal dari para pelaku usaha di Kabupaten Sinjai sudah terdaftar di e-katalog lokal,” kata Sarifuddin.

Hingga saat ini, lanjut Sarifuddin, tercatat 74 produk yang sudah ditayangkan di e-katalog yang didaftarkan oleh 23 pelaku usaha. Mulai dari usaha makanan minuman, alat tulis kantor, dan usaha pengadaan bibit sapi.

E-katalog saat ini, menurut Sarifuddin memang dijadikan pilihan pertama metode pengadaan pemerintah. Itus esuai anjuran Presiden Jokowi Widodo melalui Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang segala belanja yang dilakukan pemerintah pada tahun 2023 sudah dilakukan secara elektronik.

Berita Terkait :
Pemkab Sinjai Siapkan Rp22 Miliar Untuk THR

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong pelaku usaha lokal agar memanfaatkan kebijakan tersebut. Semakin banyak produk yang terdaftar, maka peluang untuk terlibat dalam pengadaan barang jasa pemerintah semakin besar.

Terlebih, pengadaan e-katalog menurut Sarifuddin, tidak serumit pengadaan dengan metode lain. Cara belanja dilakukan dengan mudah dan cepat melalui transaksi non-tunai.

“Cara belanja di e-katalog ini sama halnya dengan belanja online seperti di tokopedia, shopee, dan sejenisnya. Apalagi, tiap OPD menyiapkan nantinya kartu kredit pemerintah daerah sehingga pembayarannya dilakukan secara non-tunai,” katanya.

Sarifuddin berharap, perangkat daerah yang memiliki rekanan atau mitra usaha bisa mendorong agar produknya didaftarkan dalam e-katalog lokal. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *