Pemkab Sinjai Siapkan Rp22 Miliar Untuk THR

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Sinjai, Ratnawati (kanan) usai rapat di Kantor Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (22/4/2021). (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah mempersiakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021, sebesar Rp22 miliar lebih.

Dana sebesar itu diperuntukkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai yang jumlahnya mencapai 5.000-an orang.

“Kita sudah siapkan anggaran Rp22 miliar lebih untuk 5000-an pegawai kita di Sinjai,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ratnawati, di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (22/4/2021).

Untuk pencairan THR tersebut, kata Ratnawati, sisa menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berita Terkait :
Pemkab Sinjai Belum Putuskan Agenda Safari Ramadan

Ratnawati mengaku memperoleh informasi lisan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa paling lambat THR untuk ASN cair 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Namun, Pemkab Sinjai kata Ratnawati, belum dapat mencairkan sebelum ada juknis yang mereka terima.

“Pak Menteri sudah menyampaikan memang paling lambat 10 hari dicairkan THR itu ke pegawai. Tapi kami tidak mungkin cairkan jika tak ada juknis,” katanya.

Setelah tiba juknis dari pusat, maka selanjutnya harus ada Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur hal itu di Pemkab Sinjai, setelah itu baru bisa dicairkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *