Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, menandatangani naskah pemberian dana pinjaman sebesar Rp100 miliar tanpa bunga dari Kementerian Keuangan RI, di Gedung Sahid Sudirman Jakarta, Senin (26/10/2020).
MAKASSARCHANNEL.COM – Kementerian Keuangan RI memberikan dana pinjaman senilai Rp100 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Dana pinjaman sebesar Rp100 miliar tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pada program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat lainnya.
“Dana pinjaman ini untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dalam bidang infrastruktur jalan dan peningkatan ekonomi lainnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib, Senin (26/10/2020).
Dijelaskan, pinjaman yang bersumber dari PT SMI itu bebas dari beban bunga karena merupakan penugasan dari Kementerian Keuangan.
Dengan adanya pinjaman ini juga mengurangi beban bunga yang akan dibayarkan oleh Pemkab Sinjai berkurang hingga Rp1 miliar per bulan, atas pinjaman dari BPD Sulsel senilai Rp85 miliar.
Berita Terkait :
HMI Demo Bupati Sinjai Persoalkan Bansos
Dikatakan, pinjaman BPD Sulsel yang sebelumnya senilai Rp185 miliar. Jumlah dana itu baru digunakan Rp85 miliar. Dan Rp 100 miliar belum dicairkan dari Bank BPD Sulselbar. Karena dana itu tidak digunakan semuanya, Pemkab Sinjai membatalkan pinjaman yang Rp100 miliar tersebut dari Bank BPD.
“Jadi, tidak ada tambahan utang, karena pinjaman di Bank Sulsel berkurang menjadi Rp85 miliar. Pinjaman PEN Rp100 miliar, jadi tetap Rp185 miliar semuanya. Justru beban bunga kita berkurang karena pinjaman PEN tanpa bunga,” katanya.
Sebagai informasi, sejumlah Kabupaten di Sulsel juga mengajukan pinjaman melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya saja yang mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan, baru Pemkab Sinjai dan Pemprov Sulawesi Selatan.
Salah satu faktor sehingga Sinjai mendapatkan bantuan pinjaman itu karena Sinjai termasuk daerah yang terdampak pandemi Covid-19.
Kebijakan pemerintah pusat sejalan dengan kebijakan daerah yakni memiliki percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di Sinjai. (fir)