Sinjai Belum Karantina Wilayah, Ini Alasan Bupati Andi Seto

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa bersama Ketua Gugus Penanggulangan Covid, A Suryanto Asapa di Dinas Kesehatan Sinjai beberapa hari lalu. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Meski sejumlah daerah sudah melakukan isolasi wilayah secara terbatas untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covic-19), namun Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, memastikan belum melakukan karantina wilayah.

“Saat ini, belum ada kasus positif di Kabupaten Sinjai. Sehingga, Pemkab belum melaksanakan karantina wilayah atau lockdown,” kata Seto melalui rilisnya, Rabu (1/4/2020).

Kebijakan tersebut diambil Pemkab Sinjai, lanjut Seto, setelah dikaji bersama beberapa stakeholder terkait, seperti Forkopimda, orang yang berkompeten, termasuk masukan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Seto menjelaskan juga bahwa Pemkab Sinjai belum menerapkan pembatasan atau larangan transportasi masuk dan ke luar Kota Sinjai. Kendati demikian, pihaknya melakukan pemeriksaan secara ketat di setiap area perbatasan.

Berita Terkait :
Cegah Corona, Sinjai Perketat Pemeriksaan Penumpang Damri

“Mengenai penetapan lockdown yang saat ini banyak dibicarakan orang, saya selaku Bupati Sinjai bersama Pemerintah Daerah berusaha mengambil kebijakan yang insyaallah menjadi hal yang kita harapkan dan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Sinjai, ” katanya lagi.

Untuk melakukan karantina wilayah, menurut Seto, harus melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya, memperhitungkan dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat.

Yang memungkinkan tetap dilakukan saat ini lanjut Seto adalah, menerapkan physical distancing atau jaga jarak, menjaga daya tahan tubuh, melakukan pola hidup bersih, dan yang paling utama adalah melakukan deteksi dini terhadap setiap warga yang baru tiba di Sinjai.

“Dengan cara tersebut, masyarakat Sinjai akan terbebas dari virus corona,” kata Andi Seto meyakinkan. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *