Sidang Penyewaan Gedung PWI Sulsel, Ini Tuntuan Jaksa Untuk Zulkifli

Kelima, menetapkan agar barang bukti berupa, satu Bundel Foto Copy Akta Perjanjian sewa menyewa Nomor: 02 tanggal 13 Oktober 2015, satu bundel foto copy laporan penggunaan dana Alfamart untuk masjid wartawan Sulawesi Selatan, satu bundel foto copy laporan penggunaan dana Alfamart PWI Provinsi Sulawesi Selatan, satu lembar foto copy bukti transfer No.003/10/2015/RZ01/SAT, tanggal 19 Oktober 2015, satu lembar foto copy bukti transfer No.15/10/2015/HO/SAT, tanggal 20 Oktober 2015.

Satu lembar foto copy kwitansi No: SAT/02/10/2015, tanggal 13 Oktober 2015, dari PT. Sumber Alfaria Trijaya,Tbk kepada Yayasan Mesjid Wartawan PWI Sulawesi Selatan No. Rek Bank BNI : 0255324219, satu lembar foto copy Bank Keluar A rutin PT.Sumber Alfaria Trijaya dibayarkan kepada Zugito Nomor 27 Tanggal 20- Oktober 2015.

Baca Juga :
Mendagri Mengancam 275 ASN Koruptor Segera Dipecat, 3 Di Sulsel

Satu lembar foto copy surat keterangan akta perjanjian sewa menyewa Nomor: 04 / SK – Not /X/2015 tanggal. 13 Oktober 2015, satu lembar foto copy data pemilik lokasi Zugito, alamat lokasi yang disewa Jl A Pettarani Raya Gedung Biru PWI, dua lembar foto copy kesepakatan awal sebelum sewa menyewa antara Zugito dengan Alfa Grup, rincian bukti penerimaan gedung PWI dari 2010-2015. Foto copy Sertifikat Hak Milik No 21018 atas nama Wiliam Thiodorus, tetap terlampir dalam berkas perkara Zugito, Sertifikat Hak Milik No. 3214 atas nama Wiliam Thiodorus.

Sertifikat Hak Milik No 2227 atas nama Wiliam Thiodorus, sertifikat Hak Milik No 2603 atas nama Wiliam Thiodorus, dikembalikan kepada, Kasubag Penggunaan dan Pemanfaatan Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, A.Ulumuddin S STPM. Buku Deposito PWI sebesar Rp 50.000.000, dikembalikan kepada Sitti Munasirah, A.Md alias Ira, Staf Keuangan (kasir) PWI Cabang Sulawesi Selatan. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *