MAKASSARCHANNEL.COM – Hari Selasa (31/12/2019) sore, bertempat di lantai dua Ruang Sidang Paripurna DPRD Takalar, Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya, SP dari Fraksi PKS, membuka dan memimpin sidang.
Pantauan MAKASSARCHANNELCOM, sidang paripurna di penghujung tahun 2019 itu, tidak terlihat Wakil Bupati Takalar Achmad Se’re menemani Bupati Syamsari. Dua Wakil Ketua DPRD Takalar yakni Jabir Bonto dan Hj Erni Halera, juga tidak tampak.
Usai membaca rangkaian pembahasan RAPBD Takalar Tahun Anggaran 2020 yang telah dilakukan oleh Banggar (Badan Anggaran) bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Takalar, Darwis menyerahkan ke forum Sidang Paripurna untuk minta persetujuan.
Pembicara pertama, Husniah Rachman dari Partai Demokrat yang bergabung dalam Fraksi Takalar Hebat, menyampaikan, “Tadi Pak Ketua menyebut perlu sedikit perbaikan, sehingga saya mengusulkan agar lebih dahulu disempurnakan sebelum disetujui. Jangan sampai di kemudian hari menimbulkan problem.”
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Sulsel Bantah Informasi Razia Miras Polsek Panakkukang Libatkan FPI
Sementara itu, Ketua Fraksi Hebat Andi Noor Zaelan menegaskan, “Sesuai regulasi, yakni PP12 tahun 2019, Sidang Paripurna Persetujuan RAPBD antara kepala daerah dengan DPRD diletakkan pada akhir pembahasan RAPBD.”
Menurut Andi Noor Zaelan, “PP (Peraturan Pemerintah) 12 tahun 2019 mengatur dengan jelas, yakni setelah disepakti (disetujui) kemudian RAPBD diserahkan ke Tim Asistensi Gubernur untuk dievaluasi.”