Dewan Pertimbangan Gapensi Takalar, DR HC Muhlis Mattu. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Belum adanya kejelasan pembangunan proyek hotel dan dreamland (alam mimpi) di Takalar yang ditangani PT Dua Pilar Bangunutama menjadi perbincangan publik, khususnya di media sosial.
Sejumlah kontraktor yang telah menyetor 2 persen dari nilai proyek yang bakal dikerjakan, sebagai salah satu syarat untuk bermitra dengan PT Dua Pilar Bangunutama, juga mengaku resah. Bahkan, sudah beredar kabar bahwa, persoalan itu sudah dibawa ke ranah hukum untuk ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang kontraktor senior, H DR HC Muhlis Mattu, di kediamannya BTN Bombong Indah, Takalar, Selasa (7/4/2020), kepada media ini, membenarkan adanya setoran 2 persen bagi kontraktor yang ingin terlibat menggarap megaproyek tersebut.
“Bahkan, saya pun ikut menyetor,” kata Muhlis. Dia memperlihatkan selembar kuitansi bukti setoran senilai Rp12 juta.
Berita Terkait :
Dana Rp30 M Diduga Masuk Kantong Pengelola King Paraja, Kantornya di Galesong Ditutup, Ini Kata Gassing Rappi
Muhlis yang pernah menjabat Ketua Gapensi Takalar ini, menambahkan, menyetor sebesar itu karena mengambil dua paket pekerjaan masing-masing senilai Rp300 juta.
Soal adanya kontraktor telah melapor ke Polda Sulsel karena kecewa dengan sikap pemilik proyek, Mattu membenarkan informasi yang sudah diperbincangkan di media sosial itu, khususnya grup WhatsApp.