MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025) menyampaikan beberapa tuntutan.
Para pekerja di bidang logam ini menuntut agar penetapan Upah Minimun Kota (UMK) Makassar 2026 mempertimbangkan nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Mereka menuntut kenaikan UMK Makassar 2026 sebesar 8,5%-10,5%. Tuntutan ini merujuk pada hasil survei Komponen Hidup Layak (KHL) di sejumlah pasar tradisional.
Ketua DPW FSPMI Sulawesi Selatan, Sukri Dg Naba menilai kenaikan tuntutan kenaikan itu ideal. Hal ini untuk agar menjaga kesejahteraan buruh dan daya beli masyarakat.
Menurut Sukri, tuntutan mereka bukan semata keinginan sepihak, melainkan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, FSPMI Sulsel juga meminta agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan, sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Tanggapan Wali Kota Makassar
Mengutip Situs Pemkot Makassar, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar akan menindaklanjuti aspirasi FSPMI.
Wali Kota berjanji akan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog dengan perwakilan FSPMI.
” Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” kata Appi, sapaan Munafri.
Appi mengatakan mudahan-mudahan dari pertemuan hari ini, bisa menemukan jalan keluar terbaik.
”Apalagi kami Pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh,” ungkap Appi.
Appi menegaskan berbagai program tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah Kota Makassar terhadap masyarakat.
Dana yang bersumber dari APBD, kata Appi, akan selalu kembali kepada masyarakat dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan. ***













