BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Sejumlah Anggota DPRD Takalar Belum Berani Tanda Tangan Hak Interpelasi? Ini Namanya

×

Sejumlah Anggota DPRD Takalar Belum Berani Tanda Tangan Hak Interpelasi? Ini Namanya

Sebarkan artikel ini

Dia melanjutkan, “Dan terkhusus saya sangat bangga terhadap caleg dari dua partai yang dengan tegas menolak fatwa dari ketuanya untuk menarik diri memberikan hak interpelasinya.”

Dia menambahkan, “Dan kepada masyarakat, ini akan menjadi penilaian terhadap dua tokoh ini, bahwa keduanya sangat tdk berpihak kepada rakyat.”

“Akhirnya kami mendoakan sebagai dukungan moril kepada wakil kami untuk selalu konsisten menyuarakan kepentingan rakyat dan untuk kemajuan daerah kita, terimakasih salut untukmu Wakilku, imbuhnya.

Berita Terkait :
Disdukcapil Lecehkan Hasil RDP Tentang Honorer, DPRD Takalar Lakukan Ini

Kedua penulis pesan idi media sosial itu meminta agar namanya tidak diwartakan.

Terpisah, Magarisi Saiye melalui telepon Sabtu(19/9/2020), mengatakan, “Bila nantinya tiba pada hari terakhir pengumpulan tanda tangan ada anggota dewan yang tidak bertanda tangan, maka anggota dewan tersebut tidak bisa diharap karena ballorang.”

Informasi yang diperoleh media ini, hingga Sabtu (19/9/2020) sore, masih ada 10 anggota dewan yang belum berani membubuhkan tanda tangan untuk menggunakan Hak Interpelasi.

Mereka adalah, Nur Azisah Syamrani dan Haja Erni Helera dari PAN, Mucktar Maluddin dan Pahlawan Maulana Tutu (Golkar), Indar Jaya dan Haji Ahmad Sija (Gerindra), Haji Ibrahim Lotteng dan Johan Nojeng (Partai Bulan Bintang), Syarir Nasa (Perindo), dan Husniah Rahman Tayu dari Partai Demokrat. (kin)

Tinggalkan Balasan