BERITA TERKINIEDUKASI

SDN Borong Tolak Lebih 100 Casis Lewat Jalur Zonasi

×

SDN Borong Tolak Lebih 100 Casis Lewat Jalur Zonasi

Sebarkan artikel ini
Hingga hari terakhir pendaftaran, SD Borong tolak lebih 100 Casis lewat jalur zonasi dan hanya menerima 42 peserta didik dari 143 pendaftar

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Hingga hari terakhir pendaftaran, SDN Borong tolak lebih 100 Casis lewat jalur zonasi dan hanya menerima 42 peserta didik dari 143 pendaftar lewat jalur zonasi.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPDB online, pendaftaran ulang jalur zonasi berakhir 28 Juni 202. Menyusul penerimaan melalui jalur non-zonasi, tanggal 1 sampai 7 Juli 2021.

Ini sudah termasuk pendaftaran ulang. Sedangkan masa orientasi siswa akan berlangsung tanggal 12-14 Juli 2021.

Pendaftaran PPDB online di SD Negeri Borong terbilang lancar. Anggota Dewan Pendidikan Kota Makassar, Ir Andi Syahrir B M.Si, sempat melihat secara langsung proses PPDB tersebut, Kamis (24/6/2021).

Dia berpesan kepada Panitia PPDB online SD Negeri Borong agar menjelaskan secara baik ke masyarakat agar mereka paham.

Layani Masyarakat Dengan Baik

“Intinya, tidak ada anak yang tidak bersekolah. Kalau mereka tidak diterima di sekolah negeri, bisa memilih sekolah swasta. Layani masyarakat dengan baik,” katanya.

Pada hari yang sama, Pengawas Gugus V Kecamatan Manggala, Dra Hj Singara M.Pd juga berkunjung melihat proses PPDB online di SD Negeri Borong, termasuk di SD Inpres Borong, yang berada satu kompleks dengan SD Negeri Borong.

Operator PPDB online SDN Borong, Syahrina, S.Pd, menjelaskan bahwa pendaftaran berjalan lancar antara lain karena mereka mendasarkan pada kriteria dan sistem.

Dia menambahkan, kalau pendaftar tidak memenuhi syarat maka otomatis tertolak oleh sistem. Apalagi masyarakat juga sudah paham sistemnya dan sekolah sudah berpengalaman sebelumnya dengan pendaftaran daring ini.

“Kebanyakan anak yang mendaftar dan memenuhi kriteria merupakan tamatan PAUD,” jelas Syahrina.

Tallo Dan Panakkukang

Ketua Panitia PPDB online, Rosmiaty, S.Pdi, menambahkan bahwa para pendaftar umumnya cukup mengenal baik SD Negeri Borong.

Orang tua yang mendaftarkan anaknya, mengaku sebelumnya sudah ada anaknya yang bersekolah di sini. Jadi, yang mendaftar adiknya. Ada juga yang mengaku sepupunya pernah bersekolah di SD Negeri Borong.

“Bahkan ada yang dari Tallo dan Panakkukang ingin mendaftar tapi karena zonasi jadi ke sekolah terdekat,” ungkap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tersebut.

Rosmiaty melanjutkan, dari sisi panitia memang tidak ada kendala, cuma dari sisi orang tua. Ada beberapa orang tua yang tidak punya handphone android, sehingga dibantu untuk pendaftarannya.

Sistem Bekerja

Bantuan juga diberikan untuk menentukan jarak titik lokasi rumah ke sekolah, sesuai aturan main zonasi. Begitu selesai mendaftar maka sistem yang bekerja, apakah memenuhi syarat atau tidak.

Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, Dra Hj Hendriati Sabir, M.Pd mengapresiasi para pendaftar yang ingin masuk ke sekolahnya. Tapi, sesuai aturan, hanya 42 peserta didik yang bisa diterima melalui jalur zonasi.

Untuk tahun ajaran 2021-2022, peserta didik baru yang diterima di kelas 1, yang sebanyak 56 murid. Anak-anak ini akan terbagi ke kelas 1 A dan 1 B, masing-masing kelas berjumlah 28 peserta didik. Berbeda dengan tahun ajaran lalu, jumlah murid kelas 1 per kelas sebanyak 29 anak.

Bu Indri, begitu biasa Kepala UPT SD Negeri Borong ini disapa, juga memuji dedikasi Panitia PPDB online sekolahnya yang selalu siap melayani para pendaftar. (her)

Tinggalkan Balasan