MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Direktur Utama Satu Sama klaim setor pajak parkir Rp1 juta per bulan melalui PD Parkir Makassar.
Klaim Dirut Satu Sama, Phie Robby, itu sebagai respons terhadap informasi yang menyebut Satu Sama hanya membayar Rp100 ribu per bulan.
Phie Robby menyampaikan itu di Gedung sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning, sebagai klarifikasi tudingan hanya bayar pajak Rp100 ribu.
“Ini sudah viral. Kami sangat dirugikan,” ujar Phie Robby, Selasa (10/3/2026).
Sesuai Arahan
Robby menjelaskan selama ini melakukan pembayaran pajak parkir melalui PD Parkir. Itu dilakukan karena sebelumnya diarahkan membayar di sana.
“Selama ini dianjurkan begitu. Padahal parkiran di dalam area usaha sebenarnya kewenangannya Bapenda, bukan PD Parkir,” katanya.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PD Parkir terkait mekanisme pembayaran tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak PD Parkir meminta agar pembayaran tetap dilakukan melalui mereka dengan alasan setoran tersebut nantinya akan diteruskan ke Bapenda.
Tak Pernah Nunggak
“Kami sudah bertemu dengan Dirutnya. Katanya bayar saja di PD Parkir, nanti mereka yang membayarkan pajaknya ke Bapenda,” ujarnya.
Namun ia menduga terjadi perbedaan pencatatan sehingga muncul angka Rp100 ribu dalam data Bapenda. Robby menegaskan pihaknya tidak pernah menunggak pajak parkir.
Ia bahkan mempersilakan pihak terkait untuk mengonfirmasi langsung ke PD Parkir terkait jumlah setoran yang dibayarkan setiap bulan.
Silakan Cek
“Kami bayar Rp1 juta per bulan, bukan Rp100 ribu. Silakan cek langsung ke PD Parkir,” tegasnya.
Robby mengaku sejak isu tersebut mencuat, banyak pelanggan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Setelah adanya pembahasan di DPRD Makassar, pihaknya menyatakan siap mengikuti mekanisme pembayaran yang berlaku.
Ke depan, tegas Robby manajemen Satu Sama berencana menyetor pajak parkir langsung ke Bapenda agar tidak terjadi perbedaan data. ***













