Satpol PP Barru Tertibkan Spanduk Syahrul

Menurut Bustan, dari semua APK yang dicopot petugas, spanduk dan banner Caleg DPR RI Syahrul Yasin Limpo paling mendominasi.

Baca Juga :
Kivlan Tantang Wiranto Debat di TV soal Kerusuhan Mei 1998

“Banner Pak Syahrul paling banyak kita temukan melanggar, ada 140 semuanya di dua Kecamatan. Hanya beberapa diantaranya spanduk milik caleg lain,” ujarnya.

Bustan mengatakan, penertiban APK itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwasacam) jelang Pemilu 2019.

“Jadi penertiban ini sesuai instruksi dan hasil koordinasi kami dengan Panwascam kemudian ditindaklanjuti bersama di lapangan. Adapun spanduk atau benner yang kita cabut karena melanggar Perda nomo 11 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban,” kata Bustan. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *