Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka Suap Pengaturan Skor Kepada Kejagung

“Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum,” kata Argo.

Total ada belasan tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor termasuk tersangka dugaan perusakan barang bukti yakni Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Tersangka lainnya yakni eks Komisi Wasit Asprov Jateng, Priyanto, anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan staf Direktur Perwasita PSSI, berinisial ML.

Baca Juga :
Wali Kota Mangkir Lagi Dalam Sidang Mantan Kadis Koperasi Gani Sirman

Anik diduga berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar. Sementara itu penyidik juga meyakini Mbah Putih, Nurul dan ML juga terlibat dalam sindikat Johar Lin Eng. Ketiganya menerima uang untuk praktek pengaturan skor.

Polisi juga menetapkan 5 tersangka lain yang merupakan perangkat pertandingan yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor Persibara vs Persekabpas Pasuruan. Para tersangka yang merupakan perangkat pertandingan itu ikut dalam pertemuan dengan sejumlah pihak di Hotel Central Banjarnegara untuk mengatur skor laga. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *