Rommy Dipecat, Suharso Monoarfa Ketum PPP

“Anggaran Rumah Tangga PPP itu secara jelas telah mengatur antara lain dalam hal ketua umum atau pengurus harian lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi atau misalnya kejahatan serius lainnya, termasuk narkoba, terorisme, oleh Kepolisian RI atau Kejagung RI, maka diberhentikan atau diberhentikan sementara. Itu ketentuan yang ada di dalam Anggaran Rumah Tangga PPP pasal 11,” kata Arsul.

Baca Juga :
Bupati Bulukumba Pastikan Netral dalam Pemilu

KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Diduga Romahurmuziy menerima duit total Rp 300 juta untuk membantu meloloskan seleksi.

KPK menerangkan, Romahurmuziy diduga menerima duit Rp 250 juta dari Haris untuk posisi Kakanwil Kemenag Jatim pada 6 Februari 2019. Sedangkan Muafaq diduga menyetor duit Rp 50 juta untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. KPK juga menegaskan ada pihak lain di Kemenag yang terlibat dugaan suap jual beli jabatan. Tapi hal ini masih ditelusuri. (din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *