“Semua barang tersebut langsung dinaikkan ke mobil pelaku dan salah satu dari pelaku (perempuan) mengatakan akan mengembalikan barang yang diambil tersebut pada hari Jumat,” urai Kompol Dharma Negara.
Setelah berhasil menaikkan barang milik korbannya ke mobil rental yang disewa untuk beraksi, Asdar dan dua temannya pun kabur.
Berita Terkait :
Mencuri Di Maros, Resmob Polda Sulsel Bekuk Pria Ini Di Jl Tugu Makassar
Haja Nuheria yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta pun melapor ke Polres Barru.
Tim Resmob Polda Sulsel yang juga menangani kasus itu mendapat info dari Polres Barru yang sementara pun melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku Asdar pun diketahui dan berhasil ditangkap.
“Hasil interogasi, Asdar mengakui telah melakukan penipuan bersama dua orang teman lainnya dengan cara menghipnotis korban,” kata Kompol Dharma.
Saat ini, dua teman Asdar sementara dalam pengejaran polisi. (din)













