MAKASSARCHANNEL.COM – Anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan Dio Pratasik alias Dio terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan pria asal Manado itu diamankan oleh jajarannya, Senin (14/9/2020).
Kombes Didik mengatakan, pria itu diamankan Jl Gunung Salahutu Makassar. Penangkapannya berawal dari hasil lidik angggota Resmob Polda Sulsel yang menyebut tersangka sedang berada di Jl Gunung Salahutu Makassar.
Mendapat informasi itu, lanjut Kombes Didik, anggota Resmob Polda Sulsel bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka yang selanjutnya dibawa ke posko untuk diinterogasi.
Berita Terkait :
Terima HP Dari Anaknya, Resmob Polda Sulsel Amankan Pria Ini
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, melalui rilisnya, mengungkapkan, dari hasil interogasi, Dio mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua. Masing-masing di Jl Girian Kota Bitung, Sulawesi Utara telah melakukan tindak pidana curat sekitar Februari 2020.
Tersangka juga mengaku, sekitar bulan Maret 2020, melakukan tindak pidana curat dan berhasil membawa kabur HP Oppo di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, untuk proses selanjutnya, anggota Resmob Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan Polres Bitung Sulawesi Utara untuk penyerahan tersangka. (kin)