MAKASSARCHANNEL.COM – Di tengah pelaksanaan kampanye Pilkada Luwu Utara 2020, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan reses tahap terkait pembahasan APBD tahun 2021.
Karena resesnya dilakukan masih dalam masa pandemi Covid-19 maka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jumlah peserta reses dibatasi dan wajib mengenakan masker. Duduknya pun berjarak (physical distancing).
Anggota DPRD Kabupaten Lutra, Haeruddin Yusuf dari Fraksi NasDem dan Riswan Bibbi di Bandara Andi Jemma Masamba, Kamis (22/10/2020), saat akan berangkat menuju Kecamatan Rampi mengatakan, reses yang dilakukan ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat.
“Reses ini, bukan ajang berpolitik, apalagi masa kampanye Pilkada Lutra,” katanya.
Politisi Partai NasDem Luwu Utara itu mengatakan, reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari rakyat di setiap desa.
“Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta, sehingga mudah untuk diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” kata Haeruddin Yusuf.
Berita Terkait :
Dua Ranperda Hak Inisiatif DPRD Lutra Jadi Perda
Hasil reses ini lanjut Haeruddin, akan menjadi pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021.
Tetapi karena terdampak pada masa pandemi Covid-19, kata Haeruddin, program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran, anggaran digeser (refocusing) sehingga realisasi program yang merupakan usulan dari warga tertunda.
“Bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, usulan program bukannya dihapus tetapi realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19,” katanya. (yus)