BERITA TERKINIPemkot Makassar

Rencana Penataan Pasar Panakkukang dengan RTH, Legalitas Lahan Jadi Hal Krusial

×

Rencana Penataan Pasar Panakkukang dengan RTH, Legalitas Lahan Jadi Hal Krusial

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menata Pasar Panakkukang serta Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan itu.

Pemkot rencana menata menjadi pasar tradisional modern dengan sarana RTH, ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Perumda Pasar Makassar Tertibkan Pasar Pabaengbaeng, Relokasi Pedagang di Badan Jalan

Namun, hal paling penting menjadi perhatian sejak awal adalah bagaimana status atau legalitas lahan.

“Kepastian status hukum menjadi langkah awal yang krusial agar proses pengembangan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, saat mengunjungi Pasar Panakkukang, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga: Pemkot Makassar Segera Ambil-alih Pengelolaan Pasar Butung

Melinda berkunjung ke Pasar Panakkukang dan kawasan rencana pengelolaan RTH untuk melihat dan memastikan kondisi lahan.

“Kita ingin semuanya jelas terlebih dahulu dari sisi legalitas. Dengan begitu, setiap rencana yang disusun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal,” jelas Melinda.

Mengutip situs resmi Pemkot Makassar, kunjungan ini Melinda bersama Direktur Utama PD Pasar Raya Ali Gauli Arief. Kemudian, Camat Panakkukang Syahril bersama jajaran staf, dan Tim Makassar Creative Hub.

Mengelola Secara Modern

Menurut Melinda, pengelolaan lahan terencana dengan baik dapat memberikan manfaat.

Manfaatnya tidak hanya dari sisi penataan lingkungan, tetapi juga bagi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

“Lahan ini memiliki potensi besar jika mengelolanya secara modern dan terencana. Kita ingin memastikan pemanfaatannya ke depan bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujar Melinda.

Melinda berharap melalui kolaborasi berbagai pihak, ia optimistis pengelolaan kawasan ini dapat menjadi contoh penataan ruang yang produktif sekaligus berkelanjutan di Kota Makassar.***

Tinggalkan Balasan