“Kami kecam dan berharap oknum polisi tersebut ditindak agar masyarakat tidak lagi jadi korban,” kata beberapa warga yang ikut dalam orasi penyampaian aspirasi.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma didampingi Kasat Reskrim AKP Hardjoko, mengatakan, apabila oknum anggotanya memang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait :
Dari Makassar, Warga Toraja Utara Ini Dinyatakan Positif Corona
“Kami menghormati penyampaian aspirasi warga Torut yang tergabung dalam aksi damai menuntut keadilan. Dan kita sudah ada kesepakatan dengan keluarga korban untuk mengawal proses hukum ini,” kata Yudha.
Terhadap oknum Polisi yang terlapor, katanya, sudah diamankan dan dimintai keterangan. Namun masih menunggu pihak korban yang masih terbaring di Rumah Sakit Elim Rantepao untuk diambil pula keterangannya.
“Kami pihak Kepolisian akan memproses kasusnya sesuai hukum yang berlaku,” janji Kapolres Torut di hadapan para wartawan. (yus)











