Andi Noor Zaelan yang akrab disapa Andi Ellang ini juga minta DKP Takalar menyerahkan dokumen nota kesepakatan (Memorandum of Understanding) antara DKP dengan Perusda beserta juga hasil audit BPK.
Rapat bagian kedua yang membahas tenggelamnya Balita di kolam Permandian Topejawa berlangsung singkat, karena Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olaraga Budiarosa beralasan yang paling berkompeten menjawabnya isu tersebut adalah Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Takalar.
Berita Terkait :
Rapat Paripurna DPRD Takalar Setujui APBD 2021
Budiarosa berdalih, “Kalau Dinas Parawisata, Olahraga dan Pemuda hanya sebatas merekomendasi. Selebihnya ditangani PTSP.”
Sebelum Abrianti menutup rapat, Andi Ellang menanyakan apakah ada petugas yang menjaga pada kolam renang Balita tersebut.
Mendengar pertanyaan itu, Budiarosa mengatakan, “Harusnya ada, karena rekomandasi yang dikeluarkan tertulis dua penjaga. Namun informasi yang saya dapat, karena pandemi dikurangi tenaga kerja, kemungkinan tenaga tersebut juga dikeluarkan. (kin)