MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi II DPRD Takalar menggelar Rapat Kerja, Senin (11/1/2021), membahas dua agenda, yakni; empang milik Pemkab Takalar yang tak menghasilkan apa-apa untuk rakyat dan kematian balita di kolam obyek wisata Pantai Topejawa Kabupaten Takalar.
Rapat kerja berlangsung dua bagian. Setelah berlangsung sekitar 45 menit, karena harus mengikuti rapat partai, Ketua Komisi II Muchtar Maluddin, yang memimpin rapat bagian pertama menyerahkan pimpinan rapat kepada Sekretaris Komisi II Abrianti untuk melanjutkan rapat bagian kedua bersama Dinas Parawisata.
Rapat kerja hanya dihadiri dua anggota komisi, yakni Andi Noor Zaelan dan Achmad Jais. Dari pihak eksekutif hadir Kadis Kelautan dan Perikanan Takalar Sirajuddin Saraba bersama staf dan Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olaraga Budiarosa juga bersama staf.
Dalam rapat bagian pertama yang dipimpin Muchtar Maluddin terungkap ada seratusan empang milik Pemerintah Kabupaten Takalar yang tidak memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Takalar.
Berita Terkait :
DPRD Takalar Pertanyakan TPP ASN Yang Belum Dibayar
Persoalan lain yang terungkap terkait empang tanpa hasil tersebut mengemuka juga hasil investigasi ditemukan bahwa setelah Perusda membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Takalar, empang tersebut tidak dikelola oleh Perusda tetapi diserahkan kepada pihak ketiga.
Atas temuan itu, anggota Komisi Andi Noor Zaelan meminta rapat diskors dan memberi kesempatan kepada DKP melengkapi hasil investigasi dan diuraikan secara detail untuk kemudian diserahkan pada rapat berikutnya.