BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Rapat Paripurna DPRD Takalar Setujui APBD 2021

×

Rapat Paripurna DPRD Takalar Setujui APBD 2021

Sebarkan artikel ini

Menurut Abrianti, “Terdapat hal-hal yang sangat esensial yang menjadi catatan penting dalam pembahasan tersebut. Pembebasan lahan Rumah Sakit Internasional yang telah dianggarkan berkali-kali pada tahun anggaran sebelumnya oleh banggar dianggap tidak memenuhi azas efisiensi sehingga diputuskan ditangguhkan dan diarahkan untuk pembangunan fisik.”

Dikatakan pula, terkait dengan adanya konsekuensi anggaran, maka rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa secara menyeluruh terhadap 76 desa harus menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait :
Bupati Syamsari Dianggap Langgar Aturan, DPRD Tunda Pembahasan RAPBD Takalar TA 2021

“Mengingat ketentuan undang-undang No 6 tahun 2004 tentang Desa, dalam pelaksanaan Pilkades serentak, penundaan dilakukan manakala sisa masa jabatan lebih dari 74 hari terhitung dari hari pelaksanaan pemilihan secara serentak yang ditentukan dan harus diikutkan pada pemilihan kepala desa serentak gelombang berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Andi Edwin Parawansyah Kr Lomba dari Fraksi Nasdem mengatakan, ada dua penegasan dalam persetujuan Ranperda APBD 2021 tersebut. Yakni, pokok-pokok pikiran anggota dewan mudah-mudahan dapat dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan dan keadilan karena kami berpendapat bahwa lahirnya pokok-pokok pikiran ini juga dari hasil menerima dan menampung aspirasi dari konstituen kita.

Selanjutnya, isu yang berkembang selama ini antara DPRD dan eksekutif, diharapkan agar ke depan terjadi senergitas dan saling memahami tupoksi masing-masing, supaya kita tidak menjadi bagian dari yang menciptakan kegaduhan. (kin)

https://simpellink.com/Rusdy_Embas

Tinggalkan Balasan