BERITA TERKINIRAGAM INFO

Rambu Solo’ Kakek Bupati Sinjai Andi Seto Asapa Bakal Dilakukan Juli 2022 Di Toraja

×

Rambu Solo’ Kakek Bupati Sinjai Andi Seto Asapa Bakal Dilakukan Juli 2022 Di Toraja

Sebarkan artikel ini

Dalam kepercayaan masyarakat Toraja, jika Rambu Solo’ belum dilakukan, maka jasad orang yang telah meninggal tetap dianggap hidup dan diperlakukan seperti layaknya keluarga yang sedang sakit atau lemah, sehingga tidak bisa melakukan apa-apa selain tidur.

Rambu’ berarti Asap dan Solo’ artinya Turun. Jadi Rambu Solo’ merupakan upacara adat tertinggi dan sakral untuk menghormati dan menghantarkan arwah orang mati ke alam roh yang oleh masyarakat setempat setempat menyebutnya, ‘Puya’.

Berita Terkait :
Simbol 2 Jari Istri Bupati Tana Toraja Ke KASN

Rambu Solo’ adalah rangkaian kegiatan yang rumit ikatan adat serta membutuhkan biaya tidak sedikit. Persiapannya pun berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Bagi mereka yang tidak memiliki cukup dana, keluarga akan terus menabung hingga uang yang terkumpul bisa digunakan melaksanakan upacara dengan sempurna. Dalam masa tunggu upacara itu, jasad orang yang meninggal dibungkus kain dan disimpan di rumah leluhur bernama tongkonan.

“Jadi rambu solo’ itu artinya asap yang turun ke bawah. Sesuatu yang kita tidak harapkan karena asap itu selalu ke atas. Ini upacara tertinggi di Toraja, prinsip upacara ini yakni, pertama memberikan penghormatan kepada almarhum karena selama hidupnya memberi manfaat kepada warga, masyarakat banyak,” kata Andik. (sar-yus)

Tinggalkan Balasan