MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Setelah terpilih sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan segera Pj Gubernur Sulsel.
Prof Zudan mengungkapkan bahwa jabatan Kepala BKN RI merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, harus segera menjalankan tugas tersebut dan melepas jabatan Pj Gubernur Sulsel.
“Saya harus ada tugas baru dari Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Kita sebagai ASN selalu siap ditempatkan di mana pun,” ujar Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/12/2024).
Prof Zudan mengatakan, pelantikannya sudah dalam persiapan, sementara jabatan Pj Gubernur Sulsel akan dialihkan kepada sosok lain yang sementara proses.
Pengganti Pj Sementara Proses
“Bapak Presiden akan melantik saya, karena penjabat gubernur yang baru sedang disiapkan,” ungkap Prof Zudan.
Sebagai Aaparat Sipil Negara (ASN), Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan harus taat perintah.
Dengan demikian, ketika diberikan amanah sebagai Kepala BKN RI, dia akan melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, Prof Zudan mengikuti seleksi Kepala BKN RI. Dalam penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural, ada tiga calon lolos.
Prof Zudan berhasil masuk tiga besar bersama Seharmen dari BKN RI dan Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Ketiganya mengikuti Policy Brief dan wawancara berbahasa Inggris, Jumat (25/10/2024). Hasilnya, Prof Zudan terpilih sebagai Kepala BKN RI. (aka)











