BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Polres Sinjai Layani Penerbitan SKCK Di Hari Libur

×

Polres Sinjai Layani Penerbitan SKCK Di Hari Libur

Sebarkan artikel ini
Polres Sinjai layani penerbitan SKCK di hari libur, Sabtu dan Minggu (13-14 September 2025) untuk memudahkan calon PPPK Paruh Waktu

MAKASSARCHANNEL, SINJAIPolres Sinjai layani penerbitan SKCK di hari libur, Sabtu dan Minggu (13-14 September 2025).

Polres mengambil kebijakan itu mengantisipasi membeludaknya calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Pantauan di Polres Sinjai, Sabtu pagi, (13/09/2025) masyarakat sudah berdatangan untuk mengambil nomor antrean pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hingga Malam Hari

Mintu Sat Intelkam Polres Sinjai, Aipda Wawan Ratnawan, mengatakan pihaknya sengaja membuka layanan hingga akhir pekan demi memberikan kemudahan bagi para pendaftar.

“Untuk memberikan kemudahan bagi teman-teman calon PPPK Paruh Waktu di Sinjai, kami tetap buka pelayanan SKCK di hari Sabtu-Minggu ini. Bahkan, diupayakan buka sampai malam,” ujar Wawan Ratnawan.

Langkah ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga, Ishak menyampaikan rasa terbantunya dengan kebijakan tersebut.

Sangat Terbantu

“Kami sangat terbantu, pak. Jadi walaupun hari libur, tetap ada pelayanan,” tutur Ishak.

Sebagai informasi, pengisian DRH bagi calon PPPK awalnya bakal berakhir 15 September 2025.

Namun BKN memperpanjang hingga 22 September 2025 sebagai batas waktu terakhir. (ran)

Tinggalkan Balasan