MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar musnahkan 6 Kg Sabu hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Pelabuhan.
Personel Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel memeriksa barang bukti tersebut, sebelum pemusnahan, Kamis (5/9/2024) siang itu.
Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan memeriksa 14 paket dari dalam box coklat terlakban Tim Labfor.
Paket sabu itu merupakan barang bukti dalam kaleng dan terkubur di kolong rumah di Kabupaten Selayar, Juli 2024.
Setelah Tim Labfor memastikan kandungan narkotika barang bukti tersebut, petugas memasukkan 14 paket barang haram itu ke mesin incinerator.
Selamatkan 3000 Lebih Anak Bangsa
Mesin incinerator mesin pemusnah barang bukti sabu yang berada di mobil pemusnah barang bukti milik BNNP Sulsel.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, total barang bukti sitaan itu sebanyak 6,7 kilogram.
Namun, sebanyak 300 gram di antaranya untuk pemeriksaan Labfor sebelumnya dan penyerahan barang bukti di persidangan,” kata AKBP Restu.
Dia melanjutkan, “Untuk selanjutnya diserahkan untuk tahap 2 persidangan.”
AKBP Restu menyebut taksiran barang haram tersebut mencapai Rp6,7 miliar dengan asumsi satu gram seharga Rp1 juta.
“Sementara untuk anak bangsa yang berhasil kita selamatkan dari penggunaan narkoba ini, ada 3000 lebih bila satu gram dikonsumsi lima orang,” ujar AKBP Restu.
Libatkan Jaringan Internasional
Turut hadir dalam pemusnahan itu, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin dan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi.
Sebagai informasi, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus tersebut dari tangan empat pelaku yang melibatkan jaringan internasional.
Petugas menemukan barang haram terkubur di kolong rumah di Selayar. Perempuan HI bersama pensiunan ASN menjemput barang itu di Jakarta. ***