BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Polres Lutra Ciduk Pemuda Asal Sabbang Pembawa Sabu

×

Polres Lutra Ciduk Pemuda Asal Sabbang Pembawa Sabu

Sebarkan artikel ini
Tim Satresnarkoba Polres Lutra ciduk pemuda asal Sabbang pembawa sabu menuju Morowali Sulawesi Tengah. Polisi temukan barang bukti sabu

MAKASSARCHANNEL.COM Tim Satresnarkoba Polres Lutra ciduk pemuda asal Sabbang pembawa sabu menuju Morowali Sulawesi Tengah.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi zat sabu-sabu sebagai barang bukti.

Polisi tangkap warga Kelurahan Marobo berinisial YT itu di atas kendaraan umum di depan Kantor Golkar, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Jumat (25/6/2021).

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande menyebutkan, terduga YT dari Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Lutra.

“Benar kami telah menangkap seorang warga Kelurahan Marobo atas dugaan sabu-sabu,” kata Ferasmus terkait keberhasilan Polres Lutra ciduk pemuda asal Sabbang pembawa sabu.

Berita Terkait :
Satres Narkoba Lutra Ciduk 3 Pelaku Di Saluampak

Dia mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang menyebutkan bahwa mobil penumpang yang akan lewat di jalan trans Sulawesi menuju Morowali memuat penumpang yang membawa sabu-sabu.

Saat penangkapan, YT bersikap koperatif. Polisi menggiring ke Mako Polres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan dan pertanggungjawaban perbuatannya.

“Untuk menyelamatkan generasi, Polres Lutra tak pernah berhenti melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” sebut Kasat Narkoba polres Lutra. (yus)

Tinggalkan Balasan