MAKASSARCHANNEL, BONTOSUNGGU JENEPONTO – Polres Jeneponto bekuk pelempar mobil yang meresahkan masyarakat. Polisi menangkap mereka di tiga tempat berbeda.
Petugas menangkap enam pelaku dalam serangkaian operasi cepat di Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, dan Sinjai.
Awalnya, dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) diamankan di wilayah Jeneponto, Rabu (20/8/2025) dini hari.
Polisi menangkap mereka di Kecamatan Binamu dan Kecamatan Batang. Pengejaran berlanjut hingga Jumat (29/8/2025) dini hari.
Kasubsi Penmas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengatakan, tim kemudian memperluas penyelidikan hingga ke luar daerah.
Sisir Kabupaten Bulukumba Dan Sinjai
Setelah polisi mengantongi identitas empat pelaku lainnya, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto bergerak ke Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba.
Dalam operasi itu, polisi meringkus dua pelaku berinisial JPP alias A (23) dan RR (24) sekitar pukul 01:30 Wita.
Masih di hari yang sama, tim kembali bergerak ke Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Melarikan Diri
Tepat pukul 06.00 Wita, dua pelaku lain berinisial H (28) dan A (16) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Sinjai.
“Namun, proses penangkapan tidak sepenuhnya mulus,” kata Uji Mughni.
Pelaku H menurut Uji Mughni, mencoba melarikan diri. Pria berusia 28 tahun itu tecatat sebagai residivis.
“Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upayanya,” ungkap Uji.
Dengan penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan enam pelaku dalam kurang waktu kurang dari dua pekan.
Anak Lorong Macan
Uji melanjutkan, motif pengrusakan mobil tersebut karena perilaku menyimpang pelaku.
“Karena mabuk dan mau menonjolkan diri bahwa anak Lorong Macan (Kecamatan Binamu),” tutur Uji.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah sigap merespons keresahan masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan pengguna jalan dan mencoreng nama baik daerah Bumi Turatea,” tegas Widi.
Kapolres juga mengoreksi soal isu di media sosial yang menyebut korban mencapai 30 unit mobil.
Menurut Kapolres Widi, data resmi hanya mencatat tujuh unit kendaraan yang rusak akibat ulah para pelaku.
“Seluruh pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur Kapolres.
Kesaksian Korban
Sejumlah pengendara mengalami momen mencekam saat batu, paving, botol kaca dan balok menghantam mobil mereka.
Salah satunya, Hasniah dan suaminya, Jamaluddin, warga Kabupaten Bantaeng. Ia baru pulang dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Hasniah menuturkan, saat melintas dari arah Makassar menuju Bantaeng mengendarai mobil Ayla berwarna kuning dengan nomor polisi DD 1405.
Suaminya berada tepat di belakang dengan Toyota Rush hitam plat DD 1312. Mereka diadang sejumlah orang tak dikenal.
“Satu orang di antaranya tidak pakai baju, saya sempat bicara sama pelaku. Saya bilang janganki kasihan karena perempuan yang bawa mobil, tidak ada juga salahku sama kita,” tutur Hasniah.
Hanya saja, elaku yang berjumlah sekitar enam orang tetap bertindak anarkis.
Hasniah mengatakan, pelaku tidak mabuk karena sempat berbincang. Tapi ada pelaku lain dari belakan membawa paving dan balok.
“Dia mau lempar saya, saya langsung naikkan kaca mobil dan minta anak saya yang menyetir untuk tancap gas,” jelas Hasniah.
Akibatnya, kaca belakang mobil Hasniah pecah. Bahkan lemparan paving blok menembus kaca hingga nyaris mengenai kepala anaknya yang duduk di kursi belakang jika tak terhalang koper.
“Mobil suamiku yang ada di belakang juga kena sasaran, dia sempat menghindar sampai naik trotoar, makanya hanya kaca sampingnya yang terkena dan pecah,” tambah Hasniah.
Usai kejadian, Hasniah menenangkan diri di SPBU, sekitar 300 meter dari lokasi.
Di sana, ia mendapat informasi jika korban pelemparn mobil sudah mencapai puluhan kendaraan.
Warga kemudian mengarahkan Hasniah melapor ke Polres Jeneponto yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
Namun, saat putar balik menuju Polres, Hasniah masih melihat salah satu pelaku berkeliaran.
“Pelaku yang tidak pakai baju masih ada di depan Pengadilan Negeri, sembunyi di selokan,” tutur Hasniah. ***













