MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali, tak hadiri panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (27/2/2025).
KPK panggil Ahmad Ali untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan Ali menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik.
“Saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Tessa.
Dia mengatakan, penyidik KPK sudah menjadwal ulang pemanggilan Ahmad Ali, 6 Maret 2025.
“Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025,” ucapn Tessa.
Geledah Kediaman Ahmad Ali
Sebagai informasi, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Ahmad Ali di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 4 Februari 2025.
Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Penyidik menyita uang senilai 3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valas.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang bukti elektronik, tas dan jam tangan branded.
Berdasarkan keterangan KPK, penggeledahan itu dalam rangka pengumpulan alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani penyidik.
Selain itu, upaya paksa tersebut juga dalam rangka pengembalian aset atau asset recovery. (aka)













