MAKASSARCHANNEL, MAROS – Kematian mahasiswa Fakultas Teknik Unhas, Virendy Marjefy Wehantouw, masih berbuntut. Penyidik kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Maros, Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap panitia pelaksana kegiatan Diksar Mapala 09 Unhas, Rabu (18/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang panitia.
“Sejauh ini, progres penyelidikan yang dilakukan yakni, memeriksa lima orang panitia. Akan ada 20 orang panitia yang akan diperiksa atas insiden ini. Sebentar lagi kami akan lakukan pemeriksaan tambahan,” katanya.
Ia menyebutkan belum bisa memastikan adanya indikasi kelalaian seperti yang diklaim pihak keluarga korban.
“Hasilnya, sebatas memberikan keterangan terkait dengan kegiatan Diksar Fakultas Teknik Mapala Unhas 09. Unsur kelalaian masih proses penyidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Iptu Slamet menjelaskan keluarga korban melaporkan perihal proses kegiatan diksar itu.
Berita Terkait :
Mencuri Di Maros, Resmob Polda Sulsel Bekuk Pria Ini Di Jl Tugu Makassar
“Keluarga korban hanya melaporkan mengenai proses kegiatan diksar itu. Mereka hanya menuntut pertanggungjawaban dari pihak panitia diksar yang diduga lalai dan lepas tanggung jawab,” akunya.
Sementara itu, Kapolsek Tompobulu, AKP Asgar telah melakukan peninjauan ke lokasi terjadinya insiden tersebut, mengaku terkejut dengan insiden ini karena mahasiswa yang melakukan diksar tidak melapor ke Pemerintah maupun Polsek setempat.
“Sampai saat ini kami tidak mendapatkan penyampaian mengenai kegiatan itu. Padahal, biasanya jika ada kegiatan seperti itu, maka ada penyampaian, tapi ini tidak ada,” katanya. (din)