Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Ini merupakan panggilan untuk kedua kalinya dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap Amien Rais.
“Iya agendanya demikian (pemeriksaan Amien Rais),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (24/5/2019).
Pemeriksaan terhadap Amien Rais dijadwalkan akan berlangsung di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, sekira pukul 10.00 WIB.
Baca Juga :
MenpanRB Resmi Adakan Penerimaan ASN 2019
“Yang bersangkutan belum konfirmasi hadir. Ya kita tunggu saja,” ujar Argo dilansir detikcom.
Amien Rais sebelumnya tidak memenuhi panggilan polisi pada Senin 20 Mei 2019 dengan alasan karena kesibukan. Namun, Amien berjanji akan memenuhi panggilan kedua dari polisi pada 24 Mei 2019 ini.
“Panggilan kedua datang,” tegas Amien saat mendampingi Prabowo Subianto datang ke Polda Metro untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkhaerisma, Senin (20/5) malam. (wan)