MAKASSARCHANNEL.COM – Politikus Partai Demokrat Andi Arief sudah diperbolehkan pulang pasca penangkapan terkait narkoba dan anak menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Besok AA akan datang kembali untuk menajalni proses rehab di BNN,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (5/3/2019).
Dedi juga menerangkan aturan terkait penanganan penyalah guna narkotika berdasarkan surat edaran Kabareskrim. Penanganan orang yang tertangkap tangan tanpa barang bukti narkoba yang ditemukan namun positif narkoba dari urine, menurut Dedi tidak harus ditingkatkan ke penyidikan.
Baca Juga :
Fahri Hamzah Sebut 15 Juta Data Pemilih Invalid
“Tapi dapat langsung dirujuk untuk dapat direhabilitasi tentunya melalui asesmen. Tentunya melalui asesmen tim terpadu yang diketahui oleh BNN,” sambung Dedi dilansir detik.com.
Polisi sebelumnya menyatakan Andi Arief menggunakan narkoba beberapa kali.
“Tapi dari asesmen sementara sepertinya selesai, bahwa saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang sudah beberapa kali. Kita lakukan asesmen, profiling saudara AA sebagai pengguna,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal terpisah. (mun)