Personel Polsek Mengkendek, Tana Toraja, saat berpatroli di Pemanukan, Tana Toraja, Sabtu (1/8/2020). Pelaku judi sabung ayam sudah bubar sebelum polisi tiba di lokasi. (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Pelaku judi sabung ayam di Daulu, Lembang Pemanukan, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, kocar-kacir mendengar informasi bahwa patroli polisi sedang menuju lokasi sabung ayam itu.
Kapolsek Mengkendek, Iptu Yohanes Mundu, Sabtu (1/8/2020), mengatakan, pembubaran judi sabung ayam itu berawal dari informasi kepada petugas yang rutin berpatroli di wilayah hukum Polres Mandendek.
Saat berpatroli itulah, lanjut Yohannes Mundu, petugas mendapat kabar dari warga bahwa ada judi sabung ayam yang sementara berlangsung di Daulu Lembang Pemanukan.
Berbekal informasi itulah, menurut Yohannes, personel langsung mengarah ke lokasi yang dikabarkan sebagai lokasi tempat sabung ayam. Hanya saja, kedatangan petugas itu diketahui oleh pelaku sabung ayam dan langsung berhamburan meninggalkan tempat sebelum polisi tiba.
Berita Terkait :
Begini Nasib Penghina Polisi Di Toraja Utara
“Kedatangan petugas rupanya tercium. Para pelaku pun lari kocar-kacir. Petugas hanya mendapati sandal jepit dan seekor ayam jantan,” kata Kapolsek.
Barang bukti (sandal jepit dan seekor ayam jantan) yang diamankan itu dibawah ke Polsek Mengkendek.
“Judi sabung ayam sudah menjadi penyakit masyarakat. Polsek Mengkendek akan rutin gelar patroli ke semua wilayah,” (yus)