Polda Sulsel Tangkap Kades Di Toraja Utara

Resmob Polda Sulsel tangkap kades di Kabupaten Toraja Utara terkait kasus judi sabung ayam beromset Rp miliar lebih

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Resmob Polda Sulsel tangkap kades di Kabupaten Toraja Utara terkait kasus judi sabung ayam.

Polisi mengamankan kepala desa berinisial YR alias Towwik itu bersama seorang pria berinisial MS alias Pong Intang.

Penangkapan mereka terkait judi sabung ayam di Desa Seke Bontongan, Kelurahan Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara.

Tempat perjudian sabung ayam itu beroperasi sejak Maret lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Kate, mengatakan, “Iya ada dua orang yang ditangkap, terkait judi sabung ayam di Toraja Utara.”

Yerlin Kate mengatakan, mereka di tangkap di lokasi berbeda. Di Jl Poros Enrekang – Makale Kelurahan Mampu Kecamatan Anggeraja, Enrekang dan Desa Salu Sarre Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara,” ujar Yerlin Kate.

Omset Sampai Rp1 Miliar

Polisi mengatakan, omset perputaran uang di lokasi judi sabung ayam tersebut mencapai Rp1 miliar lebih.

Saat penggerebekan 31 Maret 2024 lalu, kata Yerlin, polisi menangkap 35 orang. Sejumlah orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil serangkaian penyelidikan anggota di lapangan, tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengetahui dan mendapatkan lokasi persembunyian dari terget DPO,” kata AKBP Yerlin Kate, Jumat (12/7/2024) siang.

Setelah mengetahui persembunyian DPO, lanjut Yerlin, Tim Resmob pimpinan Kompol Benny Pornika dan Ipda Abdillah Makmur menangkap Pong Intang.

Ketika itu, Pong Intang sementara dalam perjalanan dari Kota Makassar menuju Toraja Utara menggunakan bus angkutan umum.

Tanpa Perlawanan

Saat polisi menangkap di Jl Poros Enrekang-Makale Kelurahan Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Pong Intang tak melakukan perlawanan.

Setelah tertangkap, Pong Intan menyebut oknum kades terlibat dalam perjudian.

“Anggota kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan dari DPO lainnya yaitu YR alias Towwik yang sedang berada di rumahnya di Desa Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Toraja Utara,” bebernya.

Tim Resmob Polda Sulsel menjemput YR dan membawanya ke Posko Resmob untuk menjalani pemeriksaan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *