MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel bekuk 9 pembom ikan beserta sejumlah barang bukti berupa detonator.
Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pitoyo Agung mengungkapkan itu di Markas Direktorat Polairud Polda Sulsel, Jl Ujung Pandang, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mendampingi Dirpolairud Polda Sulsel, Kombes Pitoyo Agung dalam konferensi pers tersebut.
Para pembom itu melakukan penangkapan ikan dengan cara merusak atau destructive fishing.
Bertopeng
Saat jumpa pers, Polairud menghadirkan delapan dari sembilan tersangka dengan tangan terborgol dan mengenakan penutup wajah.
Satu tersangka lain tidak bisa hadir karena sudah mendekam di sel tahanan Polres Bone.
Polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti alat yang mereka gunakan menangkap ikan dengan cara merusak biota laut.
Barang Bukti
Barang bukti itu antara lain; tiga jerigen warna merah ukuran 10 liter berisi pupuk amonium nittrate.
Tiga jerigen warna merah ukuran 5 liter berisi pupuk amonium nitrate, satu jerigen warna putih ukuran 5 liter berisi pupuk amonium nitrate.
Satu jerigen warna putih ukuran 5 liter, berisi minyak tanah. Satu jerigen warna putih ukuran 2,5 liter berisi pupuk amonium nitrate.
Tiga botol plastik ukuran 1,5 liter berisi pupuk amonium nitrate. Satu unit kompor mata seribu.
Satu buah tabung gas 3 Kg, lima buah jerigen ukuran 5 liter berisi batu pemberat, satu buah baki diameter 50 cm.
Dua botol plastik berisi batu pemberat, dua buah baskom warna hijau diameter 50 cm. Lima kemasan kosong pupuk cantik ukuran 5 kg, satu buah sendok panjang pengaduk wajan, satu unit mesin penggiling merk Honda 5 Pk.
Satu buah wajan diameter 60 cm dan tiga batang detonator terangkai sumbu api. ***













