Dia menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat. Iskan menekankan temuan KPK soal pengelolaan dana haji.
“Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya, kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang,” ucapnya.
Berita Terkait :
PKS Dan NasDem Bakal Bertemu Bahas Calon Wakil Anies?
“Makanya KPK mengatakan kalau Kemenag tidak mengubah sistem manajemen haji. Bahkan modal awalnya pun akan kemakan, itu yang kita sebut dengan setoran awal. Berarti temuan KPK itu keuntungannya sudah tergerus. Kalau dulu biaya indirect cost itu 25 persen sekarang udah 50 persen artinya sudah minus, jadi tidak ada. Kalau jemaah haji yang berangkat tahun ini harus membayar Rp 45 juta itu tidak adil,” lanjut Iskan.
Dia menyebut pemerintah perlu bertanggung jawab dari akibat yang terjadi saat ini sehingga tidak ada beban yang ditanggung jemaah haji.
“Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN. Pemerintah harusnya kasih modal awal juga, biar kemudian tidak merugikan para jemaah haji,” ujar Iskan. (bas)













